Konten [Tampil]
Apa kabarnya? Semoga dalam kondisi sehat ya. Aku senang sekali di pekan ini bisa menghadiri webinar peluncuran Padepokan Hak-Hak Digital.
Melalui webinar ini aku baru menyadari bahwa di dunia digital itu semacam dunia sosial. Apalagi pandemi mempercepat proses digitalisasi itu sendiri. Ada interaksi yang kita bangun sehingga ada pula hak dan kewajiban kita menjadi masyarakat digital saat ini.
Yang membuatku terkejut, rupanya selama ini aku belum aware dengan hak-hak digital ku selama ini. Salah satunya adalah hak perlindungan data kita. Hayoo, siapa yang di sini sering mendapatkan sms menang undian dari instansi atau apapun?
Aha, inilah alasan lahirnya padepokan digital yang digagas oleh 8 anak manusia yang peduli dengan isu digital yang jarang kita sadari. Apa itu?
Yuks kita simak ulasanku tentang mengenal SAFEnet dan hak-hak digital kita. Baca sampai akhir ya!
Tentang SAFEnet
Yups, sebenarnya sih Sobat Hamim bisa mengakses info seputar SAFEnet melalui laman onlinenya langsung. Namun sekilas aku akan sedikit menerangkan ya.Nah, SAFEnet merupakan singkatan dari Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet. Badan Hukum Perkumpulan yang terdaftar dengan nama Pembela Kebebasan Asia Tenggara ini berdiri 27 Juni 2013 dan berlokasi di Denpasar, Bali.
SAFEnet lahir dilatarbelakangi oleh meluasnya kriminalisasi terhadap pengguna internet karena ekspresinya di Internet. Hal ini terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Wow, menarik ya Sobat Hamim semangat dari para pendiri SAFEnet ini. Tak berhenti di isu kriminalisasi internet lho! Di tahun 2018, SAFEnet mulai memperluas masalah advokasi untuk pemenuhan hak-hak digital setelah sebelumnya hanya berfokus pada advokasi kebebasan berekspresi di Internet.
Kabar baiknya, Sobat Hamim bisa mengajukan pengaduan ke SAFEnet jika kalian merasa menjadi korban serangan digital. Wah salut banget ya!
Bahkan apresiasi ini diberikan oleh Pak Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM. Beliau menyampaikan jika hadirnya SAFEnet mengisi ruang kosong atas kegelisahan akan hak manusia di ruang digital. Apalagi bahasan terkait hak-hak digital ini disajikan dengan apik.
Btw, Sobat Hamim penasarankah apa saja hak-hak digital kita selama ini? Jangan-jangan kalian sama nih seperti aku yang kurang menyadari tentang hak digital kita sebagai netizen selama ini.
Seputar Hak-Hak Digital
Yuhui, menyoal tentang hak digital atau digital rights sebenarnya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Apalagi di era berkembangnya teknologi seperti saat ini.Adapun definisi dari hak digital itu sendiri adalah hak asasi manusia yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan mendistribusikan media digital.
Idealnya, hak melekat pada diri setiap orang sebagai pelaku digital. Seharusnya ketika menggunakan haknya, mereka harus dijamin dari rasa takut, direpresi, dipersekusi atau dilarang-larang oleh siapa saja. Betul apa betul?
Adapun ruang lingkup hak digital itu meliputi kegiatan dalam jaringan atau online antara lain hak untuk mengakses informasi (right to access), hak untuk berekspresi (right to express), dan hak atas rasa aman (right to be safe).
Penjelasan Hak-Hak Digital Kita
Dengan penjabaran sebagai berikut:
*)HAK UNTUK AKSES: Ini mencakup kebebasan untuk mengakses Internet, seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kendali penyedia layanan Internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses antara gender, penyaringan dan pemblokiran.
*)HAK ATAS EKSPRESI: Termasuk keragaman konten, bebas untuk mengekspresikan pendapat dan penggunaan Internet dalam memobilisasi masyarakat sipil.
*)HAK ATAS KEAMANAN: Termasuk bebas dari pengawasan massal dan pemantauan tanpa dasar hukum, perlindungan privasi, dan aman dari serangan dunia maya.
Sudahkah Sobat Hamim menggunakan hak digital kalian dengan aman? Nah ini dia alasan hadirnya padepokan hak-hak digital yang diluncurkan oleh SAFEnet.
Oke, kita kupas bagaimana keseruan dan apa saja yang dibahas dalam peluncuran para pendekar pada hari Selasa, 24 Mei 2022 lalu ya?
Suasana merah membuat peluncuran padepokan SAFEnet ini terasa hangat ditambah dengan kostum para pendekar–sebutan bagi mereka yang tergabung dalam padepokan–yang unik. Serta suasana gending yang mendukung suasana makin akrab. Tak hanya itu, video serta animasi yang ditampilkan membuat kami jadi lebih enjoy mengikuti acara yang berlangsung selama dua jam tersebut.
Nah, namun yang lebih membuat antusias adalah pemaparan dari para narasumber yang membuka wawasan kami. Bagiku semua penjelasan narasumber cukup berkesan.
Ada Mbak Shita Laksmi ( Direktur Eksekutif Tifa Foundation) yang membahas tentang timeline perkembangan digital di Indonesia menurut yang beliau ketahui. Dalam pemaparannya, kami merasa diajak untuk nostalgia tentang perjalanan kita web-web yang sempat mewarnai jagat maya kala itu.
Sobat Hamim ingat Astagadotcom? Hehhehee.
Yups dari pemaparan perempuan yang dipanggil Pendekar Tinta Emas ini, aku belajar bahwa janganlah mudah memberikan data pribadi kita. Meskipun dapat akses gratis membuat akun dan menggunakan sebuah platform tertentu.Nah catet nih!
Dilanjut pemaparan dari Mas Damar (Direktur Eksekutif SAFEnet) semakin meluaskan pandanganku tentang dunia digital. Wawasan serta pengalaman dari pendekar naga hitam ini memang menarik, beliau sudah merasakan bagaimana era internet di masa Astagadotcom hingga saat ini. Faktanya, internet nyaris masuk di semua sendi kehidupan kita.
Meskipun demikian, kita sebagai pelaku digital mesti tahu data apa yang boleh dan tidak boleh diambil dari kita oleh korporasi maupun negara semisal platform tersebut adalah dibuat oleh negara.
Nah, berakar dari hal tersebut maka lahirnya padepokan SAFEnet ini dalam rangka mengedukasi kita nih Sobat Hamim. Dengan memberikan jurus-jurus serta kitab digital yang bisa kita pelajari. Wah mantap kan ya!
Sesi materi diakhiri oleh Mas Unggul yang mengenalkan kami tentang apa itu padepokan SAFEnet dan bagaimana cara bergabung menjadi pendekar di padepokan hak-hak digital.
Yup, kita langsung diajak praktik lho hwkakaka. Pendekar dari Rawa Blong ini menjelaskan dengan apik, sehingga mudah bagi kami untuk mengingat langkah-langkahnya.
*)HAK UNTUK AKSES: Ini mencakup kebebasan untuk mengakses Internet, seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kendali penyedia layanan Internet, kesenjangan digital, kesetaraan akses antara gender, penyaringan dan pemblokiran.
*)HAK ATAS EKSPRESI: Termasuk keragaman konten, bebas untuk mengekspresikan pendapat dan penggunaan Internet dalam memobilisasi masyarakat sipil.
*)HAK ATAS KEAMANAN: Termasuk bebas dari pengawasan massal dan pemantauan tanpa dasar hukum, perlindungan privasi, dan aman dari serangan dunia maya.
Sudahkah Sobat Hamim menggunakan hak digital kalian dengan aman? Nah ini dia alasan hadirnya padepokan hak-hak digital yang diluncurkan oleh SAFEnet.
Oke, kita kupas bagaimana keseruan dan apa saja yang dibahas dalam peluncuran para pendekar pada hari Selasa, 24 Mei 2022 lalu ya?
Peluncuran Padepokan Hak-Hak Digital
Peluncuran Padepokan Hak-Hak Digital diselenggarakan pada Hari Selasa, 24 Mei 2022 secara virtual. Suasana yang menurutku cukup meriah siang itu, tak hanya dihadiri oleh para blogger namun juga para narasumber yang kece dan para penanggap dari berbagai kalangan lho!Suasana merah membuat peluncuran padepokan SAFEnet ini terasa hangat ditambah dengan kostum para pendekar–sebutan bagi mereka yang tergabung dalam padepokan–yang unik. Serta suasana gending yang mendukung suasana makin akrab. Tak hanya itu, video serta animasi yang ditampilkan membuat kami jadi lebih enjoy mengikuti acara yang berlangsung selama dua jam tersebut.
Nah, namun yang lebih membuat antusias adalah pemaparan dari para narasumber yang membuka wawasan kami. Bagiku semua penjelasan narasumber cukup berkesan.
Ada Mbak Shita Laksmi ( Direktur Eksekutif Tifa Foundation) yang membahas tentang timeline perkembangan digital di Indonesia menurut yang beliau ketahui. Dalam pemaparannya, kami merasa diajak untuk nostalgia tentang perjalanan kita web-web yang sempat mewarnai jagat maya kala itu.
Sobat Hamim ingat Astagadotcom? Hehhehee.
Yups dari pemaparan perempuan yang dipanggil Pendekar Tinta Emas ini, aku belajar bahwa janganlah mudah memberikan data pribadi kita. Meskipun dapat akses gratis membuat akun dan menggunakan sebuah platform tertentu.Nah catet nih!
Dilanjut pemaparan dari Mas Damar (Direktur Eksekutif SAFEnet) semakin meluaskan pandanganku tentang dunia digital. Wawasan serta pengalaman dari pendekar naga hitam ini memang menarik, beliau sudah merasakan bagaimana era internet di masa Astagadotcom hingga saat ini. Faktanya, internet nyaris masuk di semua sendi kehidupan kita.
Meskipun demikian, kita sebagai pelaku digital mesti tahu data apa yang boleh dan tidak boleh diambil dari kita oleh korporasi maupun negara semisal platform tersebut adalah dibuat oleh negara.
Nah, berakar dari hal tersebut maka lahirnya padepokan SAFEnet ini dalam rangka mengedukasi kita nih Sobat Hamim. Dengan memberikan jurus-jurus serta kitab digital yang bisa kita pelajari. Wah mantap kan ya!
Sesi materi diakhiri oleh Mas Unggul yang mengenalkan kami tentang apa itu padepokan SAFEnet dan bagaimana cara bergabung menjadi pendekar di padepokan hak-hak digital.
Yup, kita langsung diajak praktik lho hwkakaka. Pendekar dari Rawa Blong ini menjelaskan dengan apik, sehingga mudah bagi kami untuk mengingat langkah-langkahnya.
Cara DAFTAR Padepokan SAFEnet
Sobat Hamim bisa mengikuti langkah berikut untuk menjadi salah satu pendekar hak digital..
Pertama, ketik alamat urlnya ya --> https://padepokan.safenet.or.id/
Kedua, setelah masuk ke website Padepokan SAFEnet. Klik Daftar Sekarang!
Ketiga, lakukan verifikasi pendaftaran lewat link tautan yang dikirim ke email Sobat Hamim.
Keempat, klik "Lanjutkan" dan kalian bisa mengakses kelas-kelas di platform Padepokan SAFEnet.
Mudah bukan?
Yup, memang untuk saat ini baru ada kelas untuk pendekar pemula dengan 10 jurus yang bisa diakses gratis. Seperti dibawah ini!
Jurus 1 – Yuk Kita Kenali Hak Digitalmu!
Jurus 2 – Hak Untuk Akses Internet
Jurus 3 – Tatakelola Hak Akses Internet
Jurus 4 – Perkembangan Hak Akses Internet
Jurus 5 – Latar Belakang Hak Berekspresi
Jurus 6 – Perkembangan Hak Berekspresi
Jurus 7 – Situasi Hak Berekspresi di Indonesia
Jurus 8 – Hak atas Rasa Aman
Jurus 9 – Tatakelola Hak atas Rasa Aman dan Privasi di Internet
Jurus 9 – Tatakelola Hak atas Rasa Aman dan Privasi di Internet
Jurus 10 – Situasi Hak Rasa Aman di Indonesia
Menariknya penyajian dari jurus-jurus ini dikemas dalam bentuk video yang asyik ditonton. Jadi buat para milenial sangat pas banget nih. Tapi ada pula yang disajikan materi secara tertulis.
Intinya, platform padepokan SAFEnet sangat membantu kita untuk mendapatkan edukasi seputar hak-hak digital kita. Dan Sobat Hamim tak perlu khawatir jika belajar dengan para pendekar yang lain. Karena di padepokan ini kita akan belajar bareng dan dua arah. Wah jadi interaktif ya!
Insight Mengikuti Peluncuran Padepokan Hak-Hak Digital dari SAFenet
Tak hanya tentang kita melainkan untuk anak-anak kita agar hak-hak digital mereka terjaga. Meskipun demikian, perlu Sobat Hamim pahami bahwa hak didapat seiring dengan menjalankan kewajiban kita sebagai pelaku digital. Baiknya, hak digital digunakan secara bertanggung jawab ya!
Jadilah warganet yang cerdas, bijak, dan beradab.Yupiii, itulah sedikit pemaparan dariku tentang mengenal SAFEnet dan hak-hak digital kita. Semoga bermanfaat ya Sobat Hamim dan jangan lupa untuk gabung menjadi pendekar hak-hak digital
Yuks kita belajar bareng!
Ternyata banyak aspek ya hak-hak itu, saya baru tau info nya...
BalasHapusDengan adanya begini, kita bisa membangun ide kreatif yang bermanfaat.
Semoga bisa diterapkan di tengah2 masyarakat Indonesia
BalasHapusSenang membaca informasi seperti ini, jadi semacam "oh iya.. bagaimanapun derasnya jalur informasi melalui teknologi, harus tetap ada remnya". Apalagi bicara adab, sebagai tipikal orang Indonesia, seharusnya memang memiliki kesadaran seperti ini, ya kak.
BalasHapusKalau mendengar kata padepokan, asosiasinya melayang ke kata perguruan silat. Maka saya pun membayangkan betapa padepokan yang ini membuat netizen makin handal kala berseluncur di dunia maya. Makin membuat dunia internet sebagai tempat aman dan berkarya.
BalasHapusBanyak wawasan ya dengan mengikuti Padepokan Safenet ini, agar senantiasa lebih hati-hati dan tahu hak digital seperti apa
BalasHapusGara2 belajar hak digital, sekarang jd lebih hati2 ya mbak. Terkait isi data dll. Meski kita dah jd korban kebocoran data sebetulnya dari berbagai platform :( dengan padepokan ini semoga kita bisa mengedukasi anak2 agar ga jd korban kegagalan pemenuhan hak digital.
BalasHapusMateri-materi sebagaimana dibagikan padepokan SAFEnet ini memang perlu diketahui netizen. Apalagi marak kebocoran data. Padahal itu kan privacy.
BalasHapusPenjelasan tentang webinar ini cukup menambah insight tentang hak-hak digital. Dan setuju sekali, untuk jangan menuntut hak saja, namun bertanggung jawab untuk melakukan kewajiban sebagai pelaku digital.
BalasHapusBetul sekali Mba, meski kita interaksi di dunia maya, tapi ada batas-batas dan hak-hak yang harus kita jaga. Karena banyak lho orang lain yang hancur hanya karena dunia maya, jadi memang kita harus aware, agar nggak ada yang dirugikan dan kita juga nggak merugi.
BalasHapuskeren banget ada padepokan SAFEnet, bantu kita banget buat ningkatin literasi digital
BalasHapusJika dibaca-baca, sebenarnya hak-hak digital sudah mencakup banyak hal, namun karena ada UU tertentu, hak tersebut memang tidak bisa sepenuhnya melindungi pengguna Internet.
BalasHapusKalau saya pribadi lebih baik cari aman, biar tidak kena apesnya.
SAFEnet keren banget ini ya semoga bisa memberikan yang terbaik untuk negeri di dunia literasi digital ya
BalasHapus